Minggu, 20 Desember 2009

MENITI JEMBATAN KERIDOAN TUHAN

Hasan Luthfy Attamimy, M.A.

Terkadang manusia lalai dengan kewajibannya sebagai hamba Allah. Karena acapkali tergoda oleh gemerlap kehidupan yang cukup mempesona. Manusia sering pula terjebak oleh kemegahan yang dianggap segalanya.
Manusia sering salah menterjemahkan kebaikan Tuhan Yang Maha Rahman. Padahal ia sudah menyampaikan pesannya kepada kita, "Boleh jadi apa yang kamu sukai padahal ia buruk bagimu, dan boleh jadi apa yang kamu anggap buruk padahal ia baik bagimu"
Anggaplah, banyak di antara kita yang sedang sakit. Ketika sang dokter memberi obat yang amat pahit, kita enggan untuk menelannya. Padahal obat itu justeru baik untuk penyembuhan penyakit kita.
Al-Qur'an adalah obat untuk menyembuhkan penyakit hati manusia. Tapi berapa banyak di antara manusia yang tak mau mendengar pesannya. Mengapa manusia enggan untuk menelan pesan-pesan al-Qur'an. Padahal ruhani kita sedang sakit.
Sakit ruhani yang tak pernah diobati akan terus berkembang menjadi sebuah petaka baginya. Bukan saja di dunia tapi juga di akhirat kelak.
"Dan Kami turunkan dari al-Qur'an sesuatu yang menjadi penawar (obat) dan rahmat bagi orang – orang yang beriman, dan al-Qur'an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim kecuali kerugian"(QS. Al-Isra:82)
Penyakit ruhani dialami oleh setiap orang. Ia hadir di setiap hati manusia tanpa mengenal status social; kaya, miskin, berilmu atau bodoh, kecual mereka yang mau berserah diri kepada Allah dan bersyukur atas segala pemberian-Nya.
Manusia tidak akan dapat menempuh kehidupan yang diridoi Allah, apabila hatinya sakit. Sebab dalam kehidupan ini tak lepas dari berbagai problem. Persoalan yang dihadapi terkadang tak mampu dapat diatasi, kecuali mereka yang hatinya bersih.
Kebersihan hati merupakan modal dalam menatap kehidupan ini. Ia akan mengantarkan pada sikap dan prilaku yang mulia. Kebersihan hati juga merupakan jembatan menuju kesuksesan hidup, baik dunia atau akhirat. Sebab kehidupan ini hanyalah sarana yang Allah berikan kepada manusia, dan bagaimana manusia dapat mengolahnya, sangat tergantung pada kondisi hati.
Pekerjaan dan tugas yang dilakukan oleh manusia dapat dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, jika hati bersih. Karena ia menganggap semua tugas yang diamanatkannya adalah sarana ibadah untuk mencapai rido Allah.

KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA

KERUKUNAN HIDUP UMAT BERAGAMA
DALAM TATANAN KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
KETUA DKM MASJID AL-HIJRAH
Oleh : Hasan Luthfy Attamimy, MA


Pendahuluan

Sebagai mana kita ketahui bahwa di Perumahan Poris Indah, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh – Kota Tangerang telah bermunculan rumah-rumah ibadah ; masjid, gereja, dan wihara. Perumahan yang berpenduduk diperkirakan 10 ribu jiwa dan mayoritas non muslim ini telah dihuni sejak sekitar tahun 1989. Dan mengalami pertumbuhan yang cukup pesar sekitar tahun 1996.
Diperkirakan tahun 2000 an, di perumahan ini telah bermunculan rumah-rumah ibadah non muslim (Kristen, pen) yang hadir di beberapa lokasi ; Blok D, Blok C, Blok E, dan Blok G. Dan boleh jadi masih ada rumah ibadah non muslim lainnya yang tidak terjangkau oleh pandangan kita.
Bisa dipahami, keberadaan rumah-rumah ibadah tersebut berdiri. Karena mayoritas penduduk Perumahan Poris Indah ini mayoritas non muslim, yang nota bene mereka juga membutuhkan untuk beribadah yang sekaligus upaya pendekatan diri (taqorrub) kepada Tuhan (versi non muslim- pen.) sebagai mana umat Islam. Hanya saja pendirian rumah-rumah ibadah tersebut dianggap melanggar aturan pemerintah yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri.
Persoalan yang sekarang ini berkembang di masyarakat muslim Perumahan Poris Indah dan sekitarnya bukan pada kebebasan beribadah dan keyakinan mereka yang digugat. Tetapi bagaimana menyikapi rumah-rumah ibadah yang didirikan di rumah hunian yang dianggap menabrak SKB tersebut?

Kerukunan Antar Umat Beragama.

Dengan merujuk pada TAP MPR No. II Tahun 1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, TAP MPR No. II Tahun 1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara, UU No. I/PNPS/Tahun 1965, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No. 01/Ber/mdn-mag/1969 dan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 1 Tahun 1979, menyerukan kepada masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pendalaman dan pengamalan agama masing-masing serta menumbuhkan dan mengembangkan sikap dan tingkah laku yang mewujudkan iklim kerukunan hidup antar umat beragama.
Melirik konsep di atas, sejak 15 abad silam Islam telah menganjurkan kepada umatnya untuk membuka kebebasan beribadah kepada mereka yang tidak seakidah, sepanjang keberadaan mereka tidak mengganggu eksistensi umat lain (Islam, pen,). Mengingat bahwa manusia berasal dari satu jiwa, dan saling membutuhkan Hal ini diungkap oleh al-Qur'an;

يايهاالناس اتقوا ربكم الذى خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبث منهما رجالا كثيرا ونساء واتقوا الله الذى تساءلون به والارحام ان الله كان عليكم رقيبا (النساء:1)
Hai sekalian manusia, bertakwalah kamu kepada Tuhan-mu yang menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya, dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kamu kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan sillaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (An-Nisa:1)

Prof. Dr. Buya Hamka dalam penafsirannya mengatakan bahwa pada prinsipnya manusia yang berasal dari satu keturunan yang kemudian berkembang biak, menyebar ke seluruh penjuru dunia dengan berbagai kultur, warna kulit, bahasa bahkan berbeda keyakinan adalah makhluk yang saling membutuhkan perlindungan, penghargaan dan kebebasan.
Dengan demikian keberadaan manusia dengan segala yang dimilikinya termasuk keyakinan yang berbeda (agama, pen) merupakan sunnatullah. Karena perbedaan itulah, kehidupan manusia menjadi dinamis (berkembang).

Langkah-Langkah Kebijakan

Penulis percaya bahwa kita sebagai umat yang - disebut sebagai - rahmatan li al-'alimin, punya tanggungjawab moral terhadap keberadaan umat lain yang pada hakikatnya memiliki missi da'wah seperti umat Islam. Bukan saja karena berpijak pada falsafah Negara Pancasila, tetapi berpijak pula pada kaidah, norma dan ajaran Islam yang kita yakini selama ini.
Oleh sebab itu, untuk mengatasi rumah-rumah ibadah yang sudah menjamur di Perumahan Poris Indah harus dilakukan langkah-langkah preventif-persuasif (pencegahan yang halus bersifat membujuk) atau mujadalah hasanah (diskusi yang baik) dengan mengedepankan akhlak karimah, sebagai berikut;
1. Instutusi pemerintah dan/atau institusi yang telah mendapat mandat dari masyarakat muslim Poris Indah –dalam hal ini LPM- menyerukan kepada para missionaris, pemilik rumah hunian, dan yang terkait dengan kegiatan peribadatan untuk menghentikan kegiatan ibadah yang dilaksanakan di rumah hunian melalui surat edaran/pemberitahuan yang dibubuhi tanda tangan para tokoh masyarakat, dan masyarakat muslim lainnya yang tinggal disekitar rumah ibadah.
2. Institusi pemerintah dan/atau institusi yang telah mendapat mandat dari masyarakat muslim Poris Indah mengundang seluruh jajaran yang berkepentingan dengan gerejani untuk menjelaskan aturan main yang berlaku di negara kita.
3. Institusi pemerintah dan/atau institusi yang telah mendapat mandat dari masyarakat muslim Poris Indah memberikan solusi yang terbaik untuk kebutuhan ibadah umat kristiani yang dianggap layak dan tidak bertabrakan dengan aturan yang berlaku. Misalanya pemerintah menyediakan lokasi secara khusus untuk ibadah umat Kristiani yang telah disetujui oleh lingkungan masyarakat muslim secara umum.
4. Pemerintah dan Lembaga yang telah diberi mandat oleh masyarakat bekerja sama dengan Developer untuk pengadaan sarana ibadah tersebut. Sebab selama ini, Developer tidak pernah peduli terhadap kepentingan umum, baik menyangkut sarana sosial ; Klinik, Sarana olah raga masyarakat, sekolahan dan/atau sarana ibadah yang dibangun langsung oleh pihak Developer. Hampir semua lahan sosial yang tersedia (pasos/pasum) seakan menjadi perebutan masyarakat yang berkepentingan yang notabene menimbulkan ketidakjelasan. Dan acapkali dijual belikan oleh oknum tertentu, jika ada sedikit tanah kosong.
5. Masyarakat muslim yang bertempat tinggal di Perumahan Poris Indah dan sekitarnya, perlu diberikan penyuluhan tentang keberadaan rumah ibadah kristiani, sehingga tidak terpancing pada tindakan anarkis dan kriminal. Sebab, masyarakat secara umum tidak memiliki kewenangan langsung untuk menangani penghentian rumah-rumah ibadah. Tentunya ada pihak yang secara khusus menangani hal itu, yaitu aparat penegak hukum.
6. Dalam menangani persoalan tersebut di atas, hendaknya diupayakan agar pihak kristiani tidak merasa tersinggung dan tersudutkan, apalagi mendapatkan ancaman dari pihak yang mengatasnamakan umat Islam Poris Indah. Sebab hal itu akan berdampak pada pelanggaran kebebasan beribadah sebagai mana tertuang dalam ideologi UUD 1945, Pancasila ; Berketuhanan Yang Maha Esa. Selain itu berdampak pada runtuhnya tatanan Kerukunan Hidup Umat Beragama, yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
7. Jika pihak Kristiani menolak semua seruan, ajakan dan alasan-alasan yang berlaku, maka tindakan yang harus ditempuh melalui jalur yang layak/berwenang untuk menunda kegiatan mereka.

Penutup.

Setiap Agama memiliki missi religi (tugas penyebaran agama) terhadap umat manusia. Terlebih lagi bagi kelompok Agama Semitik; Yahudi, Kristen dan Islam sangat menganjurkan kepada umatnya untuk menyebarkan syi'ar Agama masing-masing sebagai bagian dari perintah Tuhan.
Syi'ar-syi'ar tersebut dilakukan dengan berbagai macam sistem, di antaranya dengan mendirikan rumah-rumah ibadah. Rumah ibadah dianggap paling relevan dalam upaya pembinaan umat. Selain sebagai tempat pendekatan diri kepada Tuhan, juga rumah ibadah berfungsi sebagai sarana pembekalan keyakinan sebuah ajaran agama masing-masing.
Dari sinilah kemudian umat beragama berlomba mendirikan rumah ibadah. Tetapi maksud baik itu, acapkali menimbulkan implikasi negatif bagi tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, pemerintah membuat aturan main tentang pendirian rumah ibadah yang dalam realisasinya diserahkan kepada pemerintah setempat dengan melibatkan masyarakat sekitarnya.
Agar kerukunan umat beragama dapat hidup berdampingan secara harmonis dan stabilitas nasional terjaga, perlu kiranya langkah-langkah bijak yang memuaskan semua pihak dan tidak diskriminatif. Sebab persoalan akidah (keyakinan) sangat rentan menyulut perpecahan yang menimbulkan disintegrasi bangsa. Semoga instansi terkait dan lembaga yang membawa amanah umat sukses dalam menciptakan masyarakat "Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur". Amin. (wallahu 'alam).

Senin, 30 November 2009

HASIL KEPUTUSAN MUSYAWARAH
Sabtu, 28 Nopember 2009 /11 Dzulhijjah 1430H

Tentang
KEPENGURUSAN MASJID AL-HIJRAH
PERIODE 2009 - 2014

1. Dewan Kehormatan

Ketua
M. Guntur MA (Ketua RW 05 Kel. Cipondoh Indah)
Anggota;
H. Solahuddin Al-Ayubi (tokoh masyarakat)
H. Muhammad Asykur (tokoh masyarakat)
Drs. T. Adi Wijaya, MT (tokoh masyarakat)
U. Syamsuddin (Tokoh Masyarakat)

2. Dewan Harian

Ketua
Hasan Luthfy Attamimy, M.A
Sekretaris
Suryadi
Bendahara
Muhammad Jumono

Bidang-bidang
1. Bid. Sosial Kemasyarakatan :
H. Tri Purnomo
Edi Rijal Panggabean
2. Bid. Ubudiyah dan Tarbiyah :
H. Karman
Romi Tisna Wijaya
3. Bid. Pemeliharaan dan Pembangunan :
Sugimin
Mauzir Sikumbang
4. Bid. Hubungan Kemasyarakatan :
Suwarno
Maryono


Ditetapkan : Di Tangerang
Tanggal : 28 Nopember 2009M
11 Dzulhijjah 1430H

Dewan Kehormatan
Ketua


M. Guntur MA
Tembusan

Senin, 05 Oktober 2009

TUHAN

Oleh : Hasan Luthfy Attamimy

Tuhan punya rencana yang tak pernah terjangkau oleh makhluk-Nya, sekalipun malaikat. Alam semesta yang nampak oleh indra kita adalah bagian kecil dari proyek-Nya. Mengapa manusia masih belum yakin? Padahal dibalik dirinya ada banyak keajaiban yang Tuhan ciptakan, nan penuh rencana. Semua kerahasiaan rancana-Nya, pada prinsipnya merupakan hikmah bagi manusia agar mengejar kebaikan dan kebenaran. Rahasia Tuhan atas hamba-Nya seharusnya menjadi pemicu untuk mengenal Tuhan lebih jauh, sehingga manusia dapat mencintai Tuhan seutuhnya.
Fenomena alam raya dengan segala pristiwanya menunjukkan bahwa Ia sangat berkuasa untuk memenage struktur kehidupan ini. Banyak cara yang dilakukan Tuhan tanpa dipahami oleh manusia. Peristiwa sunami, gempa bumi dan sebagainya yang telah berlangsung sejak manusia menghuni planet bumi ini adalah rencana-Nya untuk memperbaharui kehidupan manusia yang lebih saleh dan berbudaya religius. Memang dalam perspektif manusia "Tuhan tak lagi punya rasa membunuh manusia dengan cara yang mengenaskan", tetapi sesungguhnya itu ibrah yang harus dipetik, dan hikmah dari berbagai aspeknya.
Manusia telah banyak dimanjakan oleh Tuhan. Pemanjaan Tuhan terhadap manusia, mungkin bisa karena ia baik sehingga Tuhan amat mencintainya. Dan boleh jadi karena manusia itu inkar, sehingga Tuhan mengulurnya (istidraj) dengan limpahan kesenangan, sehingga semakin inkar.
Sebenarnya hanya dua yang Tuhan minta dari manusia;beriman dan beramal soleh. Banyak manusia yang beriman tapi tidak beramal soleh. Amal soleh adalah sikap dan perbuatan yang dilakukan dengan baik dan benar seraya karena Allah, tanpa mempertimbangkan persoalan balasan manusia lainnya, baik pujian atau balasan materi.
Acapkali manusia beribadah terbesit ingin dihargai oleh orang lain. Bersedekah mengharap penghargaan,dan berceramah mengharap kekaguman orang lain. Padahal semua itu tak lepas dari jasa Tuhan sebagai anugerah bagi manusia.
Mestinya, Tuhan harus terbawa dalam fikiran manusia dalam kondisi apa pun. Sehingga akan tampil kejujuran dalam bersafari di kehidupan ini. Karena penilaian Tuhan tanpa batas dan tak mengenal status sosial. Ia akan berbuat adil sekecil apa pun adanya. Tuhan yang kita sembah adalah Allah YME. Yaitu Tuhan dalam konsep monotheism bukan Tuhan dalam konsep polytheism.

Selasa, 02 Juni 2009

MANO, DIBALIK DINDING ISTANA

Oleh : Hasan Luthfy Attamimy*)

Manohara bukan satu-satunya wanita Indonesia yang diperlakukan tidak manusiawi di Malaysia. Masih banyak Mano-mano lain yang hidup mencari sesuap nasi, tapi berujung menderita. Dan lebih miris lagi, oleh-oleh yang dibawa pulang ke Indonesia adalah cacat pisik dan mental.
Rasanya janggal, Malaysia yang dikenal sebagai masyarakat religius yang bernuasa Islami, dan tingkat pendidikannya lebih maju di Asia Tenggara, tapi justeru tercermin sikap arogan terhadap Negara tetangganya sendiri. Kasus TKW yang sering diperlakukan tidak manusiawi oleh majikannya, pemerintah Malaysia seakan-akan menutup mata dan tidak mengambil sikap apa pun terhadap warganya. Hal yang sama terhadap Manohara, Malaysia seakan ingin bermain kartu ala jawara, ketika Mano kembali ke pangkuan Ibunya. Padahal logika yang sehat mengatakan, “tidak mungkin seorang wanita meninggalkan suaminya, tanpa ada sebab yang melukai hatinya”.
Tengku Fakhry, sebagai putra mahkota, dimata masyarakat umum dianggap orang yang mengerti tentang nilai-nilai kehidupan, dan etika. Tapi ternyata konsep ini salah alamat. Mano diperlakukan tidak hanya sekedar gundik (budak) tapi mainan kesenangannya, tanpa tanggungjawab. Perlakuan Fakhry sebenarnya telah mencoreng keluarga kerajaan, sekaligus pemerintah dan bangsa Malaysia itu sendiri. Terlebih lagi, jika pemerintah Malaysia menutup sebelah mata atas kezaliman yang dilakukan oleh putra mahkota ini.
Idealnya, sebagai putra mahkota mampu menjunjung tinggi orang lain, terlebih lagi terhadap isteri sebagai qurroti ain (penyejuk mata) yang melukiskan kebahagiaan dan ketenteraman bagi suami. Kebahagiaan seorang isteri pada umumnya, khususnya Mano, bukan terletak pada kemewahan dan gemerlap istana, tapi pada kasih sayang dan cinta yang tulus. Istana dengan segala kemewahannya bagi Mano adalah penjara yang dibangun oleh suaminya. Diding istana yang dilukiskan oleh Mano adalah keangkuhan yang diciptakan oleh suaminya. Mano tidak lagi mampu melukiskan perasaannya, selain pada dinding itu. Semua kemegahan istana bagi Mano hanyalah fotamorgana yang menyiksa. Mungkinkah Fakhry makhluk yang tidak jelas identitas kemanusiaannya yang kehilangan rasa dan asa?.
Sebagai keluarga terhormat dan terpandang, Fakhry seyogyanya mampu membangun persahabatan kedua Negara melalui pernikahannya yang berbeda bangsa itu. Namun faktanya, Fakhry telah menabur racun yang melahirkan antipati masyarakat Indonesia, walau sampai saat ini belum dibuktikan. Paling tidak, signal ketidak mesraan kedua Negara mulai berbunga.
Phenomena Mano-Fakhry harus menjadi cermin bagi wanita-wanita Indonesia lainnya, dan tidak perlu bangga menikah dengan laki-laki asing yang notabene berbeda kultur. Apalagi hanya sebatas gengsi. Sangat naïf jika pernikahan hanya atas dasar genggi. Karena akan mengorbankan akidah dan makna pernikahan itu sendiri. Sebab tujuan pernikahan pada hakikatnya adalah ibadah untuk kebahagiaan dunia dan akhirat, dan membangun kehidupan yang harmonis bagi kedua belah pihak dan masyarakat secara keseluruhan.

Senin, 11 Mei 2009

MENIKMATI KEMISKINAN

Oleh : Hasan Luthfy Attamimy

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (al-Baqoroh:155).

Ayat ini berbicara tentang cobaan yang Allah timpakan kepada manusia. Ketika cobaan itu datang menimpanya, masihkan ia ingat kepada Allah dan menerimanya dengan penuh kesabaran?. Cobaan itu sesungguhnya proses peningkatan iman dan pendewasaan pengalaman hidup manusia. Melalui cobaan itu, manusia akan merasakan kenikmatan, sebab ada kesan yang bisa dikenang dalam hidupnya. Tetapi ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang beriman dan menerimanya dengan ikhlas. Orang yang tidak beriman dan tidak ikhlas menerima cobaan itu, boleh jadi ia akan putus asa, dan menganggap cobaan itu suatu beban yang menyiksa.
Firman Allah;
Dan jika Kami rasakan kepada manusia suatu rahmat (ni’mat) dari kami, kemudian rahmat itu Kami cabut dari padanya, pastilah dia menjadi putus asa lagi tidak berterimakasih. (Hud : 9)
Manusia tidak jemu memohon kebaikan, dan jika mereka ditimpa malapetaka dia menjadi putus asa lagi putus harapan. (Fushshilat:49)
Dari sekian cobaan (ujian) – seperti diungkap al-Quran pada ayat di atas – di antaranya kemiskinan. Kata miskin (tunggal) dan masakin (Jamak) diungkap oleh Allah dalam al-Qur’an sebanyak 23 kali. Kata tersebut sering dirangkaikan dengan kata Faqir. Seperti di antaranya dimuat di dalam Surat Attaubah : 60. Rangkaian tersebut merupakan kesejajaran dari sudut tingkat ekonomi, bukan dari aspek intelektual dan keimanan. Menurut sebagian ulama bahwa orang miskin itu adalah orang yang tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dari apa yang telah diusahakannya. Berbeda dengan Sayid Sabiq; Tidak ada perbedaan antara fakir dan miskin, jika dipandang dari tingkat kebutuhan hidup dan kepapaannya.
Kemiskinan bukanlah peristiwa baru seperti terjadi pada saat ini. Tetapi kemiskinan telah berlangsung sejak manusia ini menginjakkan kakinya di bumi. Oleh karenanya al-Qur’an, selain menceritakan tentang manusia masa lampau yang notabene miskin, juga memberi pesan kepada manusia bahwa kemiskinan adalah salah satu ujian yang harus dihadapi dengan sabar, bukan ditangisi dengan penuh penyesalan.
Kemiskinan jangan dianggap suatu siksaan, apalagi menyalahkan takdir Allah. Tetapi ia harus dihadapi dengan senyum dan tawakkal. Sehingga kemiskinan bisa menjadi nikmat baginya. Kemiskinan bukan pula murka Allah, tetapi salah satu bentuk kasih sayangNya yang mengandung hikmah.
Allah berfirman ;
Boleh jadi sesuatu yang kamu benci, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi sesuatu yang kamu sukai, ia amat buruk bagimu (al-Baqoroh:216)
Bagi orang yang kurang atau tidak bersyukur, kemiskinan menjadi sesuatu yang menyiksa, dan menganggap kemewahan sebagai kesenangan abadi. Belum tentu!. Boleh jadi kemewahan dunia bisa menyeret dirinya pada kezaliman
Setiap orang perlu mengambil hikmah dari kemiskinan yang menimpa dirinya. Pertama, kemiskinan sebagai proses peningkatan iman, dan mendorong untuk lebih dekat kepada Allah. Kedua, orang miskin –degan kemiskinannya– lebih banyak mengenal tetangganya, dibandingkan orang kaya yang hidup eksklusif. Sebab bagi orang miskin, waktu luang untuk bersilaturrahmi lebih banyak baginya. Sebaliknya orang kaya, karena kesibukkan duniawinya, sangat sulit untuk bersilaturrahmi dengan tetangganya. Kita bisa melihat, beberapa Majlis Ta’lim sebagai media sillaturrahmi lebih didominasi oleh orang-orang miskin ketimbang orang-orang kaya. Itu terjadi hampir di semua Majlis Ta’lim. Ketiga, selain itu, orang miskin, lebih terbuka pintu rumahnya untuk didatangi dari pada orang kaya yang lebih tertutup. Bisa difahami, sebab orang miskin merasa lebih aman untuk meninggalkan rumahnya yang notabene tidak memiliki benda-benda berharga seperti orang-orang kaya. Acapkali orang miskin, jika pergi ke suatu tempat yang tidak membutuhkan waktu lama, ke masjid atau ke majlis ta’lim, tidak perlu harus menggembok pintu rumahnya. Tentu saja berbeda dengan orang kaya, hanya pergi ke tetangga saja ia harus sibuk mengunci pintunya. Keempat, orang miskin lebih bebas untuk mengkonsumsi makanan jenis apa pun,asal halal. Tanpa harus memikirkan menu masakan apa yang akan dikonsumsinya. Nampaknya orang miskin, dengan kemiskinannya lebih merdeka dari para orang kaya.
Tentu saja gambaran di atas dipandang dari sudut positif, yang jika dipikirkan sesungguhnya mengandung hikmah bagi orang miskin yang pandai mensyukuri ketentuan Allah. Bagi orang yang pandai mensyukuri ni’mat Allah, ada atau tidak ada harta baginya sama saja. Ketika ia susah ia tidak mengeluh, dan ketika ia senang ia tidak lupa Allah. Orang seperti ini, tentu bisa menikmati kemiskinannya.
Namun demikian, al-Qur’an juga menganjurkan umatnya agar tidak terlena dengan kemiskinan. Sebab kemiskinan bisa juga mengantarkan seseorang kepada kemusyrikan.
Dan carilah apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu (QS. Al-Qashash:77)

Rasulullah SAW mengingatkan seperti bersabda ;
Kemiskinan memungkinkan orang menjadi kafir (al-Hadits)

Rasulullah SAW selalu memuji orang yang bekerja dari hasil keringatnya sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa merubah kehidupan yang miskin merupakan keharusan bagi setiap orang untuk bekal ibadah kepada Allah. Dengan hidup cukup, kebututuhan keluarga dapat diatasi, terutama kebutuhan pendidikan. Sebab pendidikan dapat mengantarkan seseorang memahami makna hidup, sehingga ia menjadi mulia.
Dalam banyak ayat, Allah mengilustrasikan perbedaan orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu seperti malam dan siang, atau orang buta dengan orang yang melek.
Katakanlah (hai Muhammad) ”Apakah sama orang yang berilmu dengan orang yang tidak berilmu. (QS. Az-zumar : 9)
Dengan ilmu itu pula dapat mengantarkan manusia hidup berkecukupan. Kalau pun ia berkecukupan, harta kekayaannya dapat diolah dan dinafkahkan pada yang positif. Sebaliknya, jika orang yang berilmu itu tetap dalam kondisi miskin, ia tidak akan putus asa, dan kemiskinannya dianggap menjadi hikmah baginya. Rasulullah bersabda “Barang siapa yang ingin (kemewahan) dunia, maka harus dengan ilmu, dan barang siapa yang ingin (kemewahan) akhirat, maka harus dengan ilmu. Dan barang siapa yang ingin keduanya harus (pula) dengan ilmu.
Harta dalam Islam, bagian yang signifikan untuk dimanfaatkan lahan ibadah. Dengan harta ia dapat melengkapi rukun islam dengan beribadah haji. Dengan harta ia dapat memiliki rumah untuk menjaga kehormatan keluarganya, dengan harta ia dapat memberi pendidikan kepada keturunannya, dengan harta ia dapat memenuhi kebutuhan hidup keluarganya sehingga ia tidak menjadi pengemis yang meminta-minta uluran tangan orang lain, bahkan dengan harta ia dapat membantu kebutuhan orang lain. Oleh karena itu harta menjadi penting bagi kehidupan manusia, asalkan manusia tidak terjebak oleh harta yang dalam bahasa al-Qur’an disebut sebagai mata’ul gurur (kesenangan yang menipu).
Ali ibn Abi Thalib, mengatakan “Kebahagiaan seseorang itu ada tiga pada tiga unsure ; kendaraan yang ideal, rumah yang ideal, dan isteri yang ideal (solehah)”
Dengan kendaraan ia bisa bersillaturrahim bersama keluarganya, dapat mencari usaha dan sebagainya. Dengan rumah ia bisa menjaga kehormatan keluarganya dan melindunginya dari segala yang mengancam jiwanya, dan dengan isteri yang solihah, ia dapat tenteram di rumah, dan membimbing keluarganya dengan kasih sayang, yang dapat mempengaruhi ketenangan suami dalam bekerja.

Penutup

Bagi seorang muslim yang istiqomah dalam menatap kehidupan ini, miskin dan kaya tidak akan merubah sikapnya. Dengan miskin ia akan sabar dan dengan harta ia akan bersyukur.

ULAMA DAN SINGGASANA

Oleh : Hasan Luthfy Attamimy

Pada masa Rasulullah, Madinah dipimpin oleh beliau sebagai Rasul Allah dengan otoritas yang berlandaskan kenabian, sekaligus pemimpin masyarakat dan kepala negara. Setelah beliau wafat, para sahabatnya-lah yang kemudian menjabat sebagai kepala negara menggantikan kedudukan Rasulullah dalam mengelola masyarakat Madinah. Pemilihan kepala negara dilakukan dengan system demokrasi dalam majlis musyawarah terbuka. Baik ketika pemilihan Abu Bakar, Umar ibn Khattab, Utsman ibn Affan atau ketika pemilihan Ali ibn Abi Tolib
Selain sebagai kepala negara, para sahabat tersebut pada hakikatnya bergelar ulama. Keulamaan mereka bukan hanya sekedar menampilkan kemampuan ilmunya, tetapi karakteristik keulamanya telah diperlihatkan oleh mereka dalam prilaku setiap hari. Keistiqomahannya dalam hidup zuhud, jujur, adil dan bijaksana serta berakhlak mulia adalah kunci untuk mensukseskan laju pembangunan dalam segala sector kehidupan bangsa dan negara. Baik dalam berpolitik, pengamalan hukum, atau memenage perekonomian dan sebagainya, menggunakan prinsip-prinsip al-Qur’an

Tugas Ulama

Ulama, dalam pandangan al-Qur’an adalah orang yang hanya takut kepada Allah. Mereka memiliki pengetahuan yang dapat menerjemahkan bukti-bukti kebesaran Allah. Sehingga tingkat kesadarannya sangat tinggi untuk menegakkan kebenaran dan beramar ma’ruf, nahi dan munkar. Oleh karena itu mereka menempati posisi terhormat, baik dalam pandangan manusia atau pandangan Tuhan. Dalam pandangan Islam, ulama diakuinya sebagai pewaris para nabi.
Seseorang yang disebut ulama, bukan hanya sekedar ketinggian ilmunya, baik dalam aspek hukum-hukum Agama atau ilmu-ilmu umum (pembagian ilmu dalam pengertian sempit, pen). Tetapai ia juga memiliki akhlak karimah (mulia). karena ia selalu menjaga martabat keulamaannya dari berbagai sifat yang tidak terpuji, dan tidak mengundang orang lain mencercanya.
Sebagai ahli waris nabi, ulama membawa tugas suci yang disebut Wadh’un Ilahiyun yaitu hukum-hukum Allah untuk menggiring manusia yang berakal menuju kemuliaan insaniyah. Ada empat tugas utama yang harus dijalankan ulama sesuai dengan tugas kenabian. Pertama, menyampaikan (tabligh) ajaran-ajaran Allah baik yang tersurat atau yang tersirat dalam al-Qur’an. Kedua, menjelaskan ajaran-ajaran-Nya itu kepada masyarakat. Ketiga, memutuskan perkara atau problem yang dihadapi masyarakat. Dan keempat, memberi contoh pengamalan tentang ajaran-ajaran Allah kepada masyarakat. Baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial maupun budaya berdasarkan prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai yang digariskannya dalam al-Qur’an dan disabdakan oleh Rasulullah.

Menuai Singgasana

Bukan hal yang baru jika kita menyaksikan peranan para ulama dalam mengukir sejarah perpolitikan dari masa ke masa di belahan dunia. Sejak masa Rasulullah, generasi sahabat, tabi’in dan sampai sekarang, para ulama tidak saja mengkhususkan diri dalam bidang pendidikan dan da’wah. Tetapi mereka juga telah berperan aktif dalam dunia politik sebagai upaya penyelamatan bangsa dan negara. Atau sekaligus berpolitik dalam da’wah dan da’wah dalam berpolitik. Seperti Rifa’ah Badawi Rafi’ al-Tahtawi (1801M), Jamaluddin al-Afghani 1897M), Muhammad Abduh (1849M), Rasyid Rida (1882M) dan lain-lain.
Di Indonesia, dari masa ke masa, ulama selalu ikut ambil bagian dalam urusan politik. Sebab politik bagian dari kebutuhan masyarakat suatu bangsa. Ulama juga merasa bertanggungjawab untuk menentukan proses pencapaian negara yang adil dan bangsa yang damai dan sejahtera. Sebab menurut Imam Gazali (1111M), mempelajari ilmu politik hukumnya fardu kifayah. Dan ilmu ini bagian dari pada ajaran Islam.
Terlebih lagi, Islam telah memerintahkan agar urusan suatu bangsa dan negara harus dipikulkan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah yang Ahad, berilmu, berperilaku soleh, juga memiliki kecakapan dalam memimpin. Sebaliknya, Al-Qur’an melarang umat Islam untuk menyerahkan tugas kepemimpinan itu kepada orang – orang yang tidak memiliki kriteria di atas.
Seyogyanya kita sebagai muslim anak bangsa ini, perlu bersyukur kepada para ulama yang masih respon melihat realita kondisi bangsa yang semakin rapuh dan terpuruk. Krisis kepercayaan masyarakat kepada para pemimpin kita dewasa ini, terpuruknya perekonomian, pengangguran yang semakin meningkat, kesempatan kerja yang semakin sulit, budaya korupsi semakin meluas dan sebagainya, memicu ulama untuk menggapai singgasana kursi kepresidenan atau jabatan lainnya. Baik langsung atau tidak langsung. Lagi-lagi, ini bukanlah hal yang baru bagi kita.
Meskipun, ada sebagian masyarakat muslim yang mengharapkan ulama kembali ke khitahnya (komunitasnya, Pondok Pesantren, pen), tidak terlibat dalam politik praktis, atau memangku suatu jabatan tertentu dalam pemerintahan, tetapi di sisi lain, umat Islam akan kehilangan kebebasannya, jika kepemimpinan itu diserahkan kepada orang-orang yang antipati terhadap Islam. Pengalaman sejarah di era 80 an telah terbukti bahwa umat islam dipersempit ruang geraknya. Sehingga ada beberapa da’i harus lapor untuk berda’wah, bahkan tidak sedikit para da’i diintograsi setelah berda’wah. Demikian pula kegiatan Pelajar Islam Indonesia (PII) untuk mengadakan Basic Training harus kucing-kucingan dengan Kelurahan setempat (penulis aktifis pengurus PII Tangerang, Ketua Da’wah, periode 1978 – 1981, pen). Juga Pendidikan Moral Pancasila yang disuguhkan kepada para siswa telah mendangkalkan akidah pelajar muslim. Dan masih banyak pengalaman pahit yang diderita umat Islam.
Ulama yang kita harapkan, setelah ia meraih singgasana, baik sebagai Presiden, Wakil Presiden, Menteri atau Anggota Dewan tentunya tidak kehilangan zati dirinya sebagai ulama. Tidak lantas meninggalkan tugas sucinya sebagai pewaris nabi. Tetapi, justeru di saat itu, seyogyanya ia memanfaatkan kesempatan untuk berda’wah kepada bawahannya atau kepada rekan-rekannya dan kepada umat. Da’wah melalui jabatan dan kekuasaan, baik bil al-fi’li atau bi al-hal, yang dibarengi nilai-nilai akhlak mulia adalah salah satu terapi mujarab untuk mengobati negara yang saat ini sedang sakit parah yang berkepanjangan. Sebab tidak hanya konsep, tetapi perwujudan prilaku yang baik, benar, jujur dan penuh tanggungjawab sangat menentukan untuk mengatasi persoalan yang sangat komplek ini.
Kita perlu percayakan urusan bangsa ini kepada ulama yang punya kapasitas berpolitik, ilmu ekonomi, dan punya keberanian beramar-ma’ruf dan memerangi nahi-munkar. Tetapi juga kita perlu mengingatkannya agar tetap istiqomah dengan karakteristik keulamaannya. Sebab ia juga manusia biasa, dan tidak perlu dikultuskan jika sukses mengatarkan kehormatan problem bangsa. Tidak perlu juga dicerca, jika ia gagal dalam memimpin. Sebaliknya ulama yang tidak punya kapasitas keilmuan di atas, kita percayakan untuk membantu membangun bangsa ini lewat pendidikan dan da’wah.
Perlu pula mengingatkan bahwa singgasana identik dengan kemewahan duniawi. Berbagai pasilitas yang diberikan kepadanya selama masa jabatannya tidak membuatnya luntur dan lupa pada tanggungjawabnya terhadap rakyat. Kalaulah ini terjadi, kepercayaan umat padanya akan sirna. Pada akhirnya ulama hanya sebagai symbol formal keagamaan belaka yang tidak berarti.

Penutup

Ketika ulama sudah kehilangan jati dirinya sebagai pewaris nabi, secara otomatis untuk bersanding duduk di majlis, mendengar petuahnya, serta menuai ilmu darinya, tidak menjadi kebanggaan lagi. Namun demikian, perlu disadari bahwa bagaimana pun profil ulama yang diidealkan, ia tetap manusia biasa dan tidak mungkin sempurna mewarisi kenabian dalam memerankan dirinya dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu ‘alam.

Kamis, 16 April 2009

MASJID AL-HIJRAH MEDIA DAKWAH ISLAM DI PORIS INDAH TANGERANG

Oleh : Hasan Luthfy Attamimy

Perumahan Poris Indah

Perumahan Poris Indah mulai digarap sekitar pada tahun 1988, dan baru dihuni sekitar pada tahun 1989 dengan jumlah penduduk sekitar 1000 orang. 25% dari populasi penduduknya beragama Islam. Mereka tinggal di tiga blok ; Blok C, Blok D, dan Blok E.
Terdorong oleh kebutuhan terhadap Agama, mereka mengadakan kegiatan pengajian (taklim) yang dipimpin oleh KH. Romli Mugni dari Kampung Dongkal. Kampung ini persis berbatasan dengan Perumahan Poris Indah terletak di sebelah selatan-timur perumahan. Pengajian dilaksanakan setiap malam Jum’at, ba’da Isya. Media taklim ini menjadi sarana sillaturahim umat Islam yang jumlahnya lebih minim dibandingkan non muslim. Sekaligus menjadi penghubung antara jamaah di wilayah Cipondoh.

Sejarah Berdirinya Mushalla al-Hijrah

Kegiatan taklim ini dikerkembangkan dengan rencana pembangunan sarana ibadah. Sebab umat Islam di perumahan ini, merasa kesulitan untuk menunaikan salat berjamaah. Selain itu, selama 2 tahun mereka tinggal di perumahan ini merasa kesulitan untuk bertarawih, kecuali mereka yang dekat dengan kampung Dongkal. Namun ada sebagian masyarakat yang memprakarsai salat terawih di jalan raya. Salat terawih pertama kali – selama umat islam tinggal di Poris Indah - dilaksanakan pada tahun 1990 di wilayah Blok D. Beberapa tokoh Agama seperti; Ust. Somawijaya, Ust. Dedi Jumhadi, Ust. Turmudzi, Ust. U. Syamsuddin dan penulis secara bergantian memimpin jamaah terawih dan memberikan taushiyah Ramadhan. Di dorong oleh keinginan dan semangat ukhuwat islamiyah, para tokoh bersama jamaah melaksanakan salat ‘Idul Fitri pertama tahun 1990 di wilayah Blok E (sekarang di depan Kantor Sekretariat RW 05, Jl. Cendana X).
Di sisi lain, panitia yang telah dibentuk pada akhir 1989, terus bergerak menghimpun dana bersama masyarakat untuk melanjutkan rencana pembangunan Mushalla. Untuk merealisasikan rencana tersebut, panitia memanfaatkan pasilitas umum (Pasum) yang terletak di wilayah Blok C , yang dimulai dengan memasang pondasi. Namun hal tersebut mendapat hambatan dari Developer PT. Panji Graha Indah sebagai pengembang Perumahan Poris Indah dengan membongkar kembali pondasi yang sudah dibangun oleh masyarakat. Tentu saja sikap devoleper mendapat reaksi keras dari masyarakat muslim Poris Indah.
Muhammad Marthin Hutasuhut sebagai Ketua Panitia yang didampingi oleh T. Adi Wijaya sebagai Sekretaris Pembangunan, bersama beberapa orang jamaah taklim melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait, di antaranya DPRD Tangerang. Namun hasilnya tidak memuaskan. Sekitar 19 orang yang terdiri dari Panitia dan masyarakat akhirnya melanjutkan kasus tersebut kepada Camat Cipondoh, Drs. Achmad Kosasih. Hasil musyawarah kedua belah pihak ini, camat Cipondoh memberikan lokasi di wilayah Blok E (Barat), yang sekarang Jl. Cendana IX RT 002/05 dengan luas tanah 180,75 m2.
Melalui Camat Cipondoh, PT. Panji Graha Indah membuat Surat Perjanjian yang berisi penyerahan tanah untuk pembangunan mushalla al-Hijrah kepada pihak Panitia yang diwakili oleh Muhammad Martin Hutasuhut. yang ditandatangani oleh Ir. Tanto Wibowo sebagai Direksi dan Muhammad Martin Hutasuhut, pada tanggal 22 Juni 1990.
Tepat hari Selasa, 3 Juli 1990 / 10 Dzulhijjah 1410H, masyarakat muslim Poris Indah melaksanakan salat Idul Adha 1411H dengan imam dan khatib Ust. H. Somawijaya, kemudian dilangsungkan dengan peletakkan batu pertama pembangunan Mushalla al-Hijrah, usai salat. Peletakkan batu pertama ini dihadiri oleh Kapolsek Cipondoh dan pihak devolepor. Mereka masing-masing memberikan sambutannya pada acara tersebur.

Mushalla pertama

Semangat masyarakat untuk memiliki sarana ibadah cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kebersamaan mereka bekerja bakti dan mengumpulkan dana, terlebih lagi pada saat hari-hari libur kerja. Semua masyarakat baik yang muda atau yang tua turut serta dalam pembangunan mushalla. Bahkan tak ketinggalan ibu-ibu menyiapkan konsumsi untuk yang bekerja. Semangat ini mendorong proses pembangunan lebih cepat. Sehingga dalam waktu beberapa bulan, mushalla ini telah berdiri dan dapat digunakan untuk salat berjamaah dan bersilaturrahim. Namun belum seratus persen rapih secara utuh. Sebab masih ada beberapa bagian yang harus dibenahi.
Pada hari Sabtu, 6 Februari 1993/14 Sya’ban 1413H, masyarakat menggelar acara Peringatan Isra-Mi’raj, dan secara formal mushalla al-Hijrah diresmikan dengan mengundang seorang penceramah kondang KH. Ahya al-Ansori, pimpinan pondok Pesantren Minhaj Thalibin, dan hadir pula pada acara tersebut tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitarnya seperti KH. Romli Mugni sebagai pembimbing jamaah Majelis Taklim.
Mushalla al-Hijrah sebagai sarana ibadah yang pertama hadir di Perumahan Poris Indah mempunyain arti tersendiri bagi masyarakat muslim di wilayah tersebut. Pertama, mushalla sebagai tempat beribadah dan berjamaah menjadi kebutuhan yang signifikan, kedua, mushalla memudahkan masyarakat berinteraksi dan berkomunikasi untuk membahas persoalan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat muslim di perumahan tersebut., ketiga mushalla menjadi kebanggan masyarakat muslim Poris Indah, karena keberadaannya menjadi identitas keislaman masyarakat.

Perkembangan

Sejalan dengan pertumbuhan penduduk di Perumahan Poris Indah, populasi umat Islam pun bertambah. Sementara jumlah jamaah mengalami peningkatan. Terutama kegiatan pengajian anak-anak dan remaja mencapai 70 orang lebih. Demikian pula kegiatan taklim kaum ibu dan kaum bapak cukup semarak, terutama pada saat peringatan hari-hari besar Islam, seperti Maulid Nabi, Isra Mi’raj, dan halal bihalal cukup membludak. Oleh sebab itu, al-Hijarah terus dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Baik dari sisi kepengurusan, kegiatan atau pun sarana prasanaranya.
Sejak berdirinya al-Hijrah sampai tahun 1994, al-Hijrah belum memiliki pengurus. Kepengurusan masih ditangani oleh Panitia. Hal ini dikarenakan pembangunan masih berjalan, meskipun secara formal telah diresmikan. Namun pada tahun 1994, mulai dibentuk kepengurusan dengan menunjuk Hasan Luthfy Attamimy (penulis) sebagai Ketua, dan Sekretaris U. Syamsuddin, untuk periode 1994-1999, periode 1999-2004, penulis ditunjuk kembali bersama H. Surya Duladi sebagai Sekretaris. Dan periode 2004-2009 penulis ditunjuk kembali, dan H. Tri Purnomo sebagai Sekretaris.
Sejak tahun 1993 sampai sekarang, al-Hijrah mengalami beberapa kali renovasi;
1. Mengembangkan ruang depan (teras depan dan samping), dan membuat pagar sekeliling mushalla (1995)
2. Membangun kantor Sekretariat, memperbaiki ruang wudu, kamar mandi dan pemasangan auning (1996)
Sehubungan dengan kondisi bangunan yang kurang memadai untuk menampung jamaah, maka pada tahun 2005, tepatnya hari Ahad, 4 Desember 2005/2 Dzulqo’dah 1426H, dilakukan rehab total. Pembangunan ini dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama membangun ruang utama untuk salat, tahap kedua membangun teras, ruang wudu dan kantor secretariat, dan tahap ketiga melengkapi kekurangan seluruh ruangan, hingga saat ini masih berlangsung penyempurnaan-penyempurnaan.
Pada tanggal 18 Ramadhan 1427/11 Oktober 2006, mushalla al-Hijrah ditingkatkan statusnya menjadi MASJID AL-HIJRAH dengan menyerahkan data-data ke Kecamatan Cipondoh, Drs. Sahruddin (mantan Lurah Cipondoh Indah, Perumahan Poris Indah). Namun, sampai saat ini, masjid al-Hijrah belum melaksanakan ibadah Jum’at sehubungan beberapa faktor ;
1. Masjid – masjid yang belakangan berdiri, seperti Ainul Yaqin Blok C, al-Ikhlas Blok D, dan al-Gifari Blok E Tanjung, masih menampung jamaah.
2. Masjid al-Hijrah belum sepenuhnya memiliki fasilitas yang ideal untuk mendirikan salat Jum’at, walau keseiapan pengurus untuk itu sudah ada. Sehingga kurang nyaman untuk salat Jumat. Sesuai dengan rencana dan program masjid, Insya Allah, pada tahun 2010, salat Jumat akan dimulai.

Kegiatan

Kegiatan yang dilaksanakan di masjid al-Hijrah disesuaikan dengan program kerja masjid. 1) Kegiatan Kemasyarakatan, 2) Ubudiyah dan Tarbiyah, 3) Pemeliharaan dan Pembangunan, dan 4) Hubungan Kemasyarakatan dan Dana.
1. Kegiatan Sosial Kemasyarakatan yang sudah dilaksanakan; Kunjungan ke pondok-pondok Pesantren, santunan dan pemberian pakaian, beras dan lain-lain kepada masyarakat miskin di daerah-daerah, seperti di Rumpin Bogor dan Labuan, bantuan bencana alam yang terjadi pada tahun 2002, penerimaan dan distribusi zakat, pemotongan hewan kurban dan lain-lain.
2. Kegiatan Ubudiyah dan Tarbiyah. Kegiatan ini berupa pengajian, tadris ramadhan (pesantren kilat) bagi anak-anak dan remaja, hari-hari besar Islam dengan mengundang tokoh-tokoh nasional, tadarrusan Ramadhan dan lain-lain.
Untuk kegiatan ubudiyah dan tarbiyah ini, pernah menyelenggarakan pengajian bulanan dengan mengundang ; KH. Sukron Ma’mun (Pimpinan Pondok Pesantren Dar Rahman Jakarta), KH. Muchtar Nasir (Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta), Ust. Umar Husen, MA (Sekjen Dewan Da’wah Indonesia Jakarta), Ust. Syarifin Maloko (Anggota DPRD DKI Jakarta), Ust. Drs. Munif Ahmad Jakarta, dan lain-lain.
Selain kegiatan tersebut, Masjid al-Hijrah sejak tahun 1995 sampai sekarang telah menerima non muslim untuk menyatakan diri masuk Islam sebanyak 19 orang, baik dari Katolik, Protestan, Budha dan Hindu. Yang terakhir adalah saudari Hanna (lahir 1982), Kristen Protestan menyatakan Islam pada tanggal 14 Juli 2008/11 Rajab 1429H di Masjid al-Hijrah
Dalam meningkatkan bidang ini, dan atas kesadaran para Remaja Islam, maka pada hari Sabtu, 12 Rabi’ul Awal 1428H/31 Maret 2007M, terbentuk organisasi remaja masjid ; FORUM REMAJA ISLAM MASJID AL-HIJRAH (FRIMA) yang diketuai oleh Abdi Robbi el-Malik, mahasiswa UIN Jakarta. Kawula muda yang rata-rata mahasiswa dan usia SLTA ini sangat responsive terhadap kegiatan keagamaan. Dan mereka menjalin kegiatan dengan remaja masjid-masjid lainnya di Perumahan Poris Indah, seperti Gamma (masjid al-Gifari), Irma (masjid al-Ikhlas), Rismaya (masjid Ainul Yaqin) serta Risma (masjid Dar el-Makmur, Cipondoh Makmur).
3. Pembangunan dan Pemeliharaan. Bidang ini bergerak dalam masalah pemeliharaan masjid dan pengadaan perlengkapannya sebagaimana dikemukakan di atas tentang pembangunan.
4. Hubungan Kemasyarakatan dan Dana. Untuk menunjang kegiatan dan pemeliharaan masjid, ditugaskan kepada bidang ini.

Guna memenuhi kebutuhan masyarakat muslim Perumahan Poris Indah, dibentuk pula Paguyuban DUKA CITA AL-HIJRAH. Paguyuban ini telah dibentuk pada hari Ahad, 11 Oktober 1998. Berangkat dari banyaknya pengalaman yang terjadi di Perumahan Poris Indah, sejak tahun 1991 sampai sekarang, keluarga yang tertimpa musibah kematian acapkali menghadapi berbagai problema untuk menyelesaikan jenazah anggota keluarganya, baik dari sisi finansial, material atau sarana dan prasarana. Di sisi lain, bahwa setiap individu muslim mempunyai tanggungjawab moral untuk membantu menyelesaikan janazah. Baik dipandang dari sisi hukum Islam atau dipandang dari sisi kemanusiaan dalam hubungan social kemasyarakatan.
Sampai saat ini, jumlah anggota paguyuban sudah mencapai 168 anggota keluarga. Keberadaan paguyuban ini dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena dengan membayar infak wajib setiap bulan sebesar Rp. 5000,- keluarga yang mendapat musibah merasa tertolong. Semua fasilitas untuk janazah sudah ditanggung oleh paguyuban tersebut.
Paguyuban Duka Cita al-Hijrah secara organisatoris berada di bawah Masjid al-Hijrah. Ini merupakan langkah pengembangan kegiatan yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, penulis membuat Pedoman Kerja Paguyuban (AD/ART) yang dibahas dalam forum rapat kerja pengurus dan masyarakat. Sehingga pedoman tersebut diakui keberadaannya.

Penutup.

Sebagaimana masjid-masjid lainnya, masjid al-Hijrah juga ingin mengedepankan pembangunan umat melalui berbagai kegiatannya, khususnya dalam bidang keagamaan. Karena hal ini merupakan tugas dan kewajiban setiap muslim untuk dakwah dan beramar ma’ruf nahi munkar. Langkah ini pun sejalan dengan program pemerintah sebagai upaya membantu mencerdaskan bangsa, mendewasakan umat, dan memikul rasa tanggungjawab dalam pembangunan nasional.


Lampiran



HASIL KEPUTUSAN MUSYAWARAH
PENGURUS DAN JAMAAH MASJID AL-HIJRAH
Sabtu, 26 Juni 2004 / 08 Jumadil Awal 1425H


PENGURUS MASJID AL-HIJRAH
PERIODE 2004 - 2009

1. Dewan Kehormatan

Ketua : M. Guntur MA (Ketua RW 05 Kel. Cipondoh Indah)
Anggota : H. Solahuddin Al-Ayubi (tokoh masyarakat)
: H. Muhammad Asykur (tokoh masyarakat)
: Drs. T. Adi Wijaya, MT (tokoh masyarakat)

2. Dewan Harian

Ketua : Hasan Luthfy Attamimy, S.Ag
Sekretaris : H. Tri Purnomo
Bendahara : U. Syamsudin
Anggota : Muhammad Jumono
: Urip Juanda
: Mirda Adamar
: Zaenal Abidin
: Sugimin
: Mauzir Sikumbang
: M. Taufik Danumiharja
: Karman

Ditetapkan : Di Tangerang
Tanggal : 31 Agustus 2004M
15 Rajab 1425H

Minggu, 12 April 2009

PUSARA USAKI

Oleh : Hasan Luthfy Attamimy

Kemarin
Sahabat-sahabatku gugur di medan reformasi
Jembatan Grogol memborong nafas-nafas sunyi
Citraland, dari tahtanya menangis
Tarumanegara menjerit histeris
Memandang Usaki bersimbah darah segar

Lukisan duka bercerita kepada dunia
Dari ilalang di pinggir rel-rel kereta api
Hingga bintang yang tidak lagi bersinar di tahtanya
Berbicara…
Mengutuk sang raksasa penggembala Sang Orba

Kemarin…
Sahabat-sahabatku gugur tuk mengukit reformasi
Mereka menitipkan sejarah penderitaan rakyat yang diintimidasi
Dalam sebuah sel politik kuning berjeruji

Suhuf-suhuf cabinet pembangunan
Telah pudar, tak terbaca lagi
Padahal terjilid besi kuning, berwarna emas
Kini, robek terkoyak-koyak
Oleh akar-akar ilalang kering yang tersisa di Usaki

Kemarin…
Sahabat-sahabatku
Membongkar pagar-pagar pelindung istana Kolusi, Korupsi dan Nepotisme
Mereka ingin menggantinya, karena sudah using
Katanya “ Istana itu milik kita, milik kita…”
Kursinya sudah tua, reot terlalu lama
Lantainya pun sudah penuh dengan bercak-bercak noda

Memang tak nampak
Karena tertutup permadani indah, nan tebal
Tapi, aroma tak sedap terasa menusuk hidung, bau bangkai…
Sering disapu, tapi pura-pura disapu… kotor lagi…
Tertulis… “Berani ganti, subversi….”
Ooohhh…,


Kemarin…
Sahabat-sahabatku gugur di Usaki
Peluru bersarang merobek daging dan tulang
Namun tak pernah menyumbat rasa juang
Tak surut tuk melukis kemerdekaan di atas kanvas
Cita-cita para pahlawan
Usaki tak akan terkubur
Para mahasiswa tak akan hancur

Ingatlah tuan-tuan
Pusara di atas Usaki
Jeritan kampus di bumi ini
Menitikkan segenap darah kebangkitan
Meluapkan emosi suci tuk merobek kekuatan despotisme
Mereka gugur

Kini…
Tidakkah Tuan-tuan berzikir?
Tentang mereka
Tentang ilalang-ilalang yang menderita
Hampir tak makan, tak tersiram
Tuan lelap dalam arena Partai
Tertidur dalam mimpi-mimpi lambang

Tidakkah Tuan-tuan berzikirlah Tuan…?
Bukankah masih banyak ilalang di sekitar kita?
Bukankah masih banyak ilalang kering yang sudah sekarat?
Bukankah masih banyak bibit-bibit yang menjadi harapan bangsa?
Mereka tersiksa
Mereka menderita
Mereka sengsara

Kemarin
Sahabat-sahabtku bercerita tentang mereka
Tentang derita
Tentang nestapa
Tentang duka
Meski akhirnya mereka menjadi pusara


Poris Indah, 24 Agustus 1998
Tuk mengenang sahabat-sahabatku di Usaki sebagai pahlawan reformasi yang terbunuh pada hari Selasa, 13 Mei 1998. Mereka telah merelakan jiwanya untuk kepentingan bangsa dan Negara.

KELUARGA ISLAMI

oleh : Hasan Luthfy Attamimy

Manusia adalah makhluk social yang tidak dapat hidup tanpa kehadiran orang lain. Karenanya, kehadiran orang lain merupakan keniscayaan untuk membangun kebahagiaan hidup, baik lahiriyah atau batiniyah, duniawiyah atau ukhrowiyah. Keterikatan antara individu dengan individu lain, atau komunitas dengan komunitas lainnya juga merupakan sunnatullah yang telah berlangsung lama sejak manusia itu hadir di bumi ini. Oleh karena itu, tak boleh ada klaim-klaim keunggulan, keutamaan, atau superioritas atas orang lain. Hal ini akan melahirkan hancurnya tatanan kehidupan manusia itu sendiri.
Demikian pula dalam kontek kehidupan berkeluarga yang setiap anggotanya telah diberikan keistimewaan masing-masing oleh Allah, sekaligus dengan kekurangannya. Tak boleh ada klaim, seorang suami lebih unggul atas isterinya, demikian pula sebaliknya. Keunggulan dan keistimewaan seorang suami atas isterinya adalah karunia yang diberikan Allah untuk melengkapi kelemahan sang isteri. Demikian pula kelebihan dan keistimewaan isteri atas suaminya, juga karunia yang harus diberikan kepada suaminya yang tak luput dari serba kekurangannya.
Keluarga dalam pandangan Islam merupakan salah satu sector terpenting dalam membangun masyarakat. Ia adalah nafas kehidupan bagi masyarakat. Jika sebuah keluarga itu baik, maka masyarakat pun akan menjadi baik, dan sebaliknya. Bagaimana menciptakan keluarga yang baik?. Makalah ini mencoba menginformasikan persoalan di atas dalam perspektif Islam.

Perkawinan

Fenomena yang muncul di masyarakat kita dewasa ini, khususnya dilakangan selebritis, perkawinan (pernikahan) sering kali tidak kekal, runtuh di pertengahan berkeluarga. Hal ini dilatar belakangi oleh banyak factor. Antara lain, tidak adanya saling pengertian dan pengawasan antara kedua belah pihak. Pengertian yang dimaksud adalah memahami segala kekurangan yang ada di pihak masing-masing. Sementara pengawasan yang dimaksud adalah memberi saran atas kekurangan yang ada, dan mengingatkan atas kekhilafan dan kesalahan masing-masing. Ketika hal ini tidak dimiliki oleh keluarga, maka yang terjadi konflik internal dalam keluarga yang mengantarkan pada perceraian.
Dalam Islam, perkawinan bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan biologis dan mengembang-biakan keturunan. Tetapi lebih dari itu, perkawinan merupakan sunnatullah yang bernilai ibadah. Dengan demikian, pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan, sejak awal harus meluruskan niat tersebut semata-mata ibadah karena Allah. Jika sebuah pernikahan tidak dilandasi niat ibadah yang merupakan ekspresi iman, maka cukup rentan pada kehancuran berkeluarga. Dalam hal ini, Nabi menganjurkan bahwa 3 kriteria yang harus diperhatikan ;

أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ ” أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَرْأَةَ تُنْكَحُ عَلَى دِينِهَا وَمَالِهَا وَجَمَالِهَا فَعَلَيْكَ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ “حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Diceritakan oleh Abdul Malik ibn Abi Sulaiman dari ‘Atha’ dari Jabir bahwa Nabi SAW bersabda “Sesungguhnya wanita itu dinikahi atas (dasar) agamanya, hartanya, dan kecantikannya. (Tapi) hendaklah kamu (memilih) atas dasar agamanya yang dapat membahagiakanmu (HR. Turmudzi)

Mengapa kriteria itu perlu diperhatikan?. Pertama persoalan Agama adalah dasar dalam rumah tangga. Pengetahuan Agama, akan membangun kesadaran pada diri seseorang tentang hak dan kewajiban masing-masing pasangan. Terbentuknya sebuah kesalehan setiap anggota keluarga, didasari oleh pendidikan Agama. Seorang Isteri akan menghormati suaminya dengan penuh tanggungjawab secara moral, dan menjaga kehormatan diri dan keluarganya, bila ia mengetahui pendidikan Agama. Namun demikian, isteri yang berpengetahuan Agamanya cukup, tidak menjamin ia menjadi wanita yang solihah, dan menghormati suaminya. Tapi paling tidak, ilmu pengetahuan agama yang ia miliki dapat mengantarkannya pada kesalehan. Kedua, harta yang menjadi perhatian Nabi, walau harta tidak mutlak dapat membangun keluarga yang utuh. Tetapi harta memiliki peranan penting untuk keluarga. Baik nafkah, pendidikan, pakaian atau kebutuhan rumah tangga lainnya. Jika seorang isteri mempunyai harta, ia bisa memberikan bantuan kepada suaminya untuk menutupi kebutuhan keluarganya. Sebagaimana dilakukan oleh Khadijah dalam membantu tugas-tugas suaminya untuk dakwah islamiyah. Ketiga, kecantikan dianggap factor yang bisa mempengaruhi kelanggengan keluarga. Jika seorang suami ,beristerikan wanita cantik, ia kemungkinannya kecil untuk berpaling dari isterinya. Walau kecantikan itu tidak selamanya berpihak pada sang isteri. Oleh karena itu, ketika si isteri sudah kehilangan kecantikannya, jika diperkokoh oleh niat ibadah pada saat pernikahan, ia akan tetap menjaga keutuhan keluarga.
Tiga criteria tersebut, seyogyanya tetap dipertahankan oleh kaum ibu sampai saat ini. Namun tentu saja, yang terpenting adalah kembali ke tujuan semula bahwa pernikahan itu memiliki nilai ibadah. Ketika hal ini dijadikan dasar dalam membangun keluarga yang utuh, maka kecantikan, dan harta kekayaan tidak lagi berpengaruh terhadap keluarga.

Kebahagiaan keluarga

Seorang isteri merupakan teman dan sahabat bagi suami dalam rumah tangga. Ia juga pembimbing bagi anak-anaknya, sekaligus bertanggungjawab untuk mengurus dan mendidik mereka. Peranan wanita, baik sebagai isteri atau sebagai ibu sangat besar pengaruhnya terhadap kondisi rumah tangga.
Sebagai isteri, ia berkewajiban taat kepada suaminya, di kala senang atau di kala susah. Ketaatan kepada suaminya harus melebihi ketaatan kepada kedua orang tuanya sendiri. Ketaatan adalah cermin kesalehannya yang dapat membangun keutuhan keluarga.
Nabi bersabda ;

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ : أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدُّنْيَا كُلَّهَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ (رواه النسائ)
Dari Abdulah ibn Amr ibn Ash, bahwa Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya semua (isi) dunia ini adalah benda yang menyenangkan, dan kesenangan yang terbaik adalah isteri yang solehah” (HR. Nasa’i)

عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ :قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ (رواه النسائ)
Dari Sa’id al-Maqburi dari Abi Hurairah berkata : Rasulullah SAW ditanya “Isteri yang bagaimana yang terbaik?”. Beliau menjawab “ (Yaitu wanita) yang membuat suami bahagia apabila dilihat, dan taat kepadanya bila diperintah, dan ia (siteri) tidak akan menolah (menyerahkan) dirinya, dan hartanya terhadap apa yang tidak ia sukai (HR. Nasa’i)

Sebagai ibu, seorang wanita berkewajiban merawat anak-anaknya, baik dalam kesehatan, pendidikan, dan hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhannya. Pepatah Arab menyatakan “ الام مدرسة الاولى لاولاده “ (ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya). Artinya, segala perkembangan fisik dan psikis anak sangat tergantung pada ibunya di rumah. Bahkan diawal kehidupan anak, ibulah orang yang pertama kali dilihat olehnya. Oleh karena itu, betapapun sibuknya seorang ibu sebagai wanita karir misalnya, ia harus memperhatikan anaknya. Firman Allah ;

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; (QS. At-Tahrim;6)

Islam mengajarkan bahwa anak adalah amanah dari Allah SWT yang harus dibina, dipelihara, dan diurus secara seksama serta sempurna agar kelak menjadi insan kamil, berguna bagi agama, bangsa dan negara, dan secara khusus dapat menjadi pelipur lara orang tua dan penenang hati ayah dan bunda serta kebanggaan keluarga. Semua pengharapan yang positif dari anak tersebut tidaklah dapat terpenuhi tanpa adanya bimbingan yang memadai, selaras dan seimbang dengan tuntunan dan kebutuhan fitrah manusia secara kodrati. Dan semua itu tidak akan didapatkan secara sempurna kecuali pada ajaran Islam, karena bersumber pada wahyu illahi yang paling mengerti tentang hakikat manusia sebagai makhluq ciptaan-Nya
Sebagai karunia, anak menjadi ujian bagi kedua orang tua. Ujian tidak harus selalu bermakna negative, sebab dibalik ujian sesungguhnya mengandung hikmah. Antara lain, melalui anak, kita banyak mengerti tentang kejiwaan (psikologi) anak yang dapat membangun kedewasaan dan pengalaman seorang ibu. Selain itu, Allah juga menawarkan pahala kepada orang tua yang diuji lewat anak. Sebagaimana firman Allah ;

Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.(QS. Al-Anfal:28)

Memperkokoh Bahtera Rumah Tangga

Kehidupan sebuah rumah tangga dapat diumpamakan sebagai sebuah bahtera. Keselamatan bahtera itu sangat tergantung dari kewaspadaan para penumpang diatasnya. Rasulullah saw memberikan gambaran bagaimana seharusnya hidup bersama dalam berumah tangga.

Rasulullah saw bersabda : „Perumpamaan orang-orang yang menjaga batas-batas Allah swt dengan mereka yang melanggarnya, bagaikan satu kaum yang menaiki sebuah bahtera. Sebagian mendapat tempat di atas dan sebagian lagi di bawah. Mereka yang di bawah jika ingin air (terpaksa) melewati orang-orang yang di atas, lalu berkata, „Seandainya kita lubangi (bahtera ini) untuk mendapatkan air, tentu kita tidak lagi mengganggu orang-orang yang di atas." Jika orang yang diatas membiarkan keinginan mereka yang di bawah, tentu semua akan binasa. Jika mereka menghalanginya, mereka akan selamat dan selamatlah semuanya." (HR Bukhari dan Tarmidzi)

Dalam mengarungi samudra kehidupan kadang bahtera itu miring ke kiri dan ke kanan. Satu saat tenang, dan di saat lain dihempas gelombang. Untuk itulah sejak awal bahtera harus dipersiapkan dan diperkuat di segala sisinya. Caranya ialah dengan selalu menjaga langkah agar tidak keluar dari tujuan asasinya serta selalu menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga.
Musthafa Masyur mengungkapkan bahwa kesejahteraan keluarga bukanlah terletak pada aspek fisik materi, tapi keterikatan anggota keluarga dengan aqidah, ibadah, akhlaq dan pergaulan Islam, hingga seluruh kehidupan terwarnai dengan identitas Islam secara utuh. Bagaimana kehidupan yang islami, dapat kita lihat dari suri tauladan kita Rasulullah saw. Karena Allah swt sendiri telah menyatakan dalam Al-Qur'an :

                 
Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS.33:21)


Ayat di atas menginformasikan bahwa Rasulullah SAW adalah seorang manusia pilihan yang harus dijadikan model dalam membangun keluarga, dan masyarakatnya. Kemuliaan prilakunya itu telah diprasastikan dalam sejarah kehidupannya lewat tarbiyah (pendidikan) yang ditanamkan kepada isteri-isterinya, sahabat-sahabatnya, serta informasi sunnahnya kepada kita. Pesan-pesan yang disampaikan kepada kita untuk membangun keluarga islami dan sakinah, antara lain;

1. Menciptakan Rumah sebagai surga bagi keluarga

Rumah tidak hanya sekedar sebuah tempat tinggal, tapi hendaknya rumah menjadi surga bagi keluarga. Rumah yang surgawi tidak berarti sebuah rumah yang mewah dan penuh dengan kemewahan. Rumah surgawi adalah rumah yang di dalamnya terdapat suasana harmonis, aman, dan menyenangkan lahir dan batin. Setiap anggotanya senantiasa bertutur kata yang baik, sikap yang santun, pemurah, saling sapa, dan saling menasehati.
Suasana surgawi dalam sebuah keluarga tercermin dari sikap masing-masing anggota keluarga akan tanggungjawabnya, saling menghormati, saling membantu kesulitan anggota keluarga, dan saling berbagi kesenangan antar mereka.

2. Membangun kecerdasan keluarga

Semua anggota keluarga saling mengisi dan memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada, bukan hanya sekedar memaklumi. Faktor penunjang yang penting adalah membangun kecerdasan anggota keluarganya. Seperti, suami harus belajar dari pengalaman dan pengetahuan isteri, isteri juga belajar dari pengalaman dan pengetahuan suami, ibu dan ayah juga harus belajar pada pengetahuan anak-anaknya, anak-anak juga harus belajar kepada kedua orang tuanya. Jika masing-masing anggota keluarga mau belajar kepada yang lainnya, maka akan lahir sebuah keluarga yang cerdas, transparan, dan memahami persoalan anggota lainnya.
Sikap tersebut merupakan proses pendewasaan pengalaman, dan perbendaharaan keilmuan bagi keluarga. Hal ini pada hakikatnya membangun komunikasi antar semua anggota yang dapat melahirkan keluarga sakinah.

3. Menghiasi rumah dengan shalat, doa, tilawah Al-Qur’an dan salam

Rumah tidak hanya sekedar tempat tinggal keluarga, tapi hendaknya rumah menjadi sumber keberkahan bagi keluarga. Oleh karena itu, sebagai pendekatannya adalah menghiasi rumah dengan salat malam, berdoa dan zikir, membaca al-Qur’an di setiap kesempatan, serta mengucapankan “Assalamu ‘alaikum” ketika akan pergi atau tiba kepada keluarga yang tinggal di rumah.
Suasana ubudiyah di dalam rumah, dan pamit dengan ucapan salam kepada keluarga dapat melahirkan keutuhan keluarga. Tentu saja, semua amalan tersebut memiliki keberkahan bagi keluarga dan terasa indah, nikmat serta bahagia jika dilakukan secara kontinyu (terus menerus).

4. Hindari kata-kata talak, atau menuntut talak

Banyak masalah yang dihadapi oleh setiap keluarga yang menuntut kesabaran dan keikhlasan mengatasinya. Kerena kesabaran dan keikhlasan merupakan kunci keutuhan keluarga, betapa pun kondisi yang dihadapi terasa berat. Masalah yang sering kali muncul adalah cemburu, selingkuh, akhlak yang buruk, ekonomi lemah (kemiskinan) dan sebagainya.
Masalah-masalah tersebut, kemudian melahirkan emosi (marah) kepada anggota yang dianggap bersalah. Dan pada akhirnya terjadi perceraian. Betapa pun persoalan yang terjadi dalam keluarga, suami tidak perlu mengeluarkan kata-kata “Talak” kepada isterinya, atau isterinya menuntut talak kepada suaminya. Sebab dalam kondisi marah sekalipun, talak yang diucapkan oleh suami kepada isterinya dapat menjatuhkan status isteri sebagai orang yang tertalak (dicerai). Demikian pula, bila si isteri meminta talak, lalu dijawab dengan kata “Ya”, maka jatuhlah talak. Akibat dari perceraian (talak) itu, sesungguhnya akan merugikan semua pihak, khususnya anak-anak yang akan kehilangan kasih sayang.
Talak, menurut Islam, sesuatu yang halal tapi tidak disukai Allah. Talak memang dibenarkan, jika keluarga sudah tidak mampu lagi diperbaiki atau tidak ada lagi kemaslahatan untuk dipertahankan, karena alasan-alasan yang secara syar’I dibenarkan. Oleh karena itu, upaya untuk membangun keharmonisan harus dipertahankan, agar tidak terjadi perceraian.

Penutup

Setiap manusia menghendaki kebahagiaan lahir – batin, duniawi dan ukhrowi. Untuk mewujudkan kebahagiaan tersebut, Islam telah banyak mengajarkan kepada kita tentang nilai-nilai kehidupan, baik dalam kontek keluarga atau social kemasyarakatan. Namun, semua persoalan itu sangat tergantung kepada diri kita sendiri. Oleh karena itu, dalam keterikatannya dengan pihak lain; baik keluarga atau masyarakat, harus dibangun kesadaran moral dan intelektualitas yang integral (menyatu antara amal dan ilmu).
Kaitannya dengan membangun keluarga islami, pengertian akan rasa tanggung jawab dalam keluarga, kesalehan dalam sikap; ucapan dan perbuatan, dan toleransi terhadap anggota keluarga, merupakan cahaya iman yang harus dipertahankan.